7. ‘Oleh karena itulah, dalam pernikahan seorang laki-laki selalu meninggalkan ibu-bapaknya dan dipersatukan dengan seorang calon istrinya—
8. sehingga mereka berdua menjadi satu.’Dengan demikian, di mata Allah suami-istri bukan lagi dua, melainkan satu.
9. Karena itu suami-istri yang sudah dipersatukan Allah dalam pernikahan, tidak boleh diceraikan oleh manusia.”
10. Waktu Yesus dan murid-murid-Nya berada di rumah, mereka bertanya lagi kepada-Nya tentang perceraian itu.