1. Pada perjanjian pertama ada peraturan beribadat dan ada tempat beribadat yang dibuat manusia.
2. Tempat itu ada di dalam kemah. Bagian pertama dari kemah disebut tempat kudus. Di sana ada lampu dan meja dengan roti khusus yang dipersembahkan kepada Allah.
3. Di belakang tirai yang kedua ada ruang yang disebut Tempat Yang Mahakudus.