2. “Pada hari yang pertama dari bulan yang pertama haruslah engkau mendirikan Kemah Suci, yakni Kemah Pertemuan itu.
3. Kautempatkanlah di dalamnya tabut hukum dan kaupasanglah tabir sebagai penudung di depan tabut itu.
4. Kaubawalah ke dalamnya meja dan taruhlah di atasnya perkakas menurut susunannya; kaubawalah ke dalamnya kandil dan kaupasang lampu-lampunya di atasnya.
5. Kautaruhlah mezbah emas untuk membakar ukupan di depan tabut hukum. Kaugantungkanlah tirai pintu Kemah Suci.