1. Tuhan berfirman kepada Musa: “Berbicaralah kepada para imam, anak-anak Harun, dan katakan kepada mereka: Seorang imam janganlah menajiskan diri dengan orang mati di antara orang-orang sebangsanya,
2. kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki,
3. saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan diri.
4. Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya.
5. Janganlah mereka menggundul sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya.