14. Jikalau persembahannya kepada Tuhan merupakan korban bakaran dari burung, haruslah ia mempersembahkan korbannya itu dari burung tekukur atau dari anak burung merpati.
15. Imam harus membawanya ke mezbah, lalu memulas kepalanya dan membakarnya di atas mezbah. Darahnya harus ditekan ke luar pada dinding mezbah.
16. Temboloknya serta dengan bulunya haruslah disisihkan dan dibuang ke samping mezbah sebelah timur, ke tempat abu.
17. Dan ia harus mencabik burung itu pada pangkal sayapnya, tetapi tidak sampai terpisah; lalu imam harus membakarnya di atas mezbah, di atas kayu yang sedang terbakar; itulah korban bakaran, suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi Tuhan.”