1-7. Perbatasan tanah di sebelah utara memanjang ke timur, mulai dari Laut Tengah ke arah kota Hetlon, jalan masuk ke Hamat, kota Hazar-Enan, sampai ke perbatasan di antara kota Damsyik dan kota Hamat. Suku-suku berikut ini masing-masing harus mendapat satu bagian dari tanah yang meluas dari perbatasan timur menuju ke barat sampai ke Laut Tengah, dalam urutan sebagai berikut dari utara ke selatan:DanAsyerNaftaliManasyeEfraimRubenYehuda
8. Bagian berikut dari tanah itu harus dipisahkan untuk penggunaan khusus. Panjangnya harus 12,5 kilometer dari batas utara sampai ke selatan. Batas-batas timur dan barat harus sama panjangnya dengan bagian-bagian yang diberikan kepada suku-suku Israel. Rumah Tuhan akan didirikan di bagian itu.
9. Sebagian dari daerah itu dikhususkan bagi Tuhan, yaitu sebidang tanah di bagian pusat, panjangnya 12,5 kilometer dan lebarnya 10 kilometer.
21-22. Tanah di sebelah barat dan timur dari daerah khusus yang disediakan untuk Rumah Tuhan, para imam, orang Lewi dan kota itu, adalah untuk penguasa yang memerintah. Di sebelah timur tanah itu meluas sampai ke perbatasan timur, dan di sebelah barat sampai ke Laut Tengah, dan terletak di antara tanah Yehuda dan tanah Benyamin.
23-27. Tanah yang ada di sebelah selatan dari daerah khusus itu, adalah untuk suku-suku yang lainnya. Luas tanah itu mulai dari perbatasan timur ke arah barat sampai ke Laut Tengah, dan dibagi menurut susunan ini dari utara ke selatan:BenyaminSimeonIsakharZebulonGad
30-34. Pintu masuk ke kota Yerusalem semuanya ada dua belas. Keempat temboknya masing-masing berukuran dua seperempat kilometer, dan mempunyai tiga gerbang. Tiap-tiap gerbang dinamakan menurut nama salah satu suku Israel. Gerbang-gerbang di utara dinamakan Ruben, Yehuda dan Lewi; gerbang-gerbang di tembok timur dinamakan Yusuf, Benyamin, serta Dan; yang ada di tembok selatan terdapat nama-nama Simeon, Isakhar dan Zebulon; sedangkan yang di tembok barat diberi nama Gad, Asyer, dan Naftali.