1. “Misalkan seorang laki-laki kawin dengan seorang gadis, dan kemudian tidak menginginkannya lagi karena ia mendapati sesuatu yang memalukan padanya. Lalu laki-laki itu menyerahkan surat cerai kepadanya dan mengusir dia dari rumahnya.
2. Kemudian wanita itu kawin dengan seorang laki-laki lain.
3. Tetapi sesudah beberapa waktu laki-laki itu tidak suka lagi kepadanya, lalu menyerahkan surat cerai kepadanya dan mengusir dia. Atau mungkin juga suami yang kedua itu meninggal.
20-21. Sesudah kamu sekali memetik buah zaitun dan buah anggurmu, janganlah kembali untuk mengumpulkan buah-buah yang tertinggal. Itu harus kamu biarkan untuk orang asing, anak yatim piatu dan para janda.