Ulangan 17:8 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

Apabila ada perkara yang tak dapat diputuskan oleh hakim-hakim setempat karena terlalu sulit, misalnya perkara pembunuhan yang disengaja atau tidak disengaja, perselisihan tentang hak milik atau luka-melukai badan, kamu harus pergi ke tempat yang dipilih Tuhan Allahmu.

Ulangan 17

Ulangan 17:6-13