1. “Jangan menyebarkan kabar bohong, dan jangan menolong orang yang jahat yang memberi kesaksian yang tidak benar.
2. Jangan ikut-ikutan dengan kebanyakan orang kalau mereka berbuat salah atau menyelewengkan hukum dengan memberi kesaksian yang tidak benar.
3. Jangan membeda-bedakan orang dalam perkara pengadilan, walaupun yang diadili itu orang miskin.