3-4. Imam harus mempersembahkan di atas mezbah semua lemak binatang itu, yaitu: Ekornya yang berlemak, lemak yang menutupi isi perutnya, ginjal dengan lemaknya, dan bagian yang paling baik dari hatinya.
21. Apabila seseorang makan daging kurban itu sesudah menyentuh sesuatu yang najis, baik yang berasal dari manusia maupun dari hewan, ia juga tidak lagi dianggap anggota umat Tuhan.
22. Tuhan memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
23. untuk bangsa Israel. Lemak sapi, domba atau kambing tidak boleh dimakan.
24. Lemak binatang yang mati dengan sendirinya atau karena diterkam oleh binatang buas, tak boleh dimakan tetapi boleh dipakai untuk keperluan lain.
25. Orang yang makan lemak binatang yang bisa dipersembahkan untuk kurban makanan bagi Allah, tidak lagi dianggap anggota umat Tuhan.
26. Orang Israel, di mana pun ia tinggal, tak boleh makan darah burung atau darah binatang lainnya.
27. Siapa yang melanggar peraturan itu tidak lagi dianggap anggota umat Tuhan.
28. Tuhan memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
29. untuk bangsa Israel. Barangsiapa membawa kurban perdamaian, harus memisahkan sebagian untuk persembahan khusus bagi Tuhan.
30. Ia sendiri harus membawa kurban makanan itu. Lemak dan dada binatang itu harus dipersembahkan sebagai persembahan unjukan bagi Tuhan.
31. Imam harus membakar lemak binatang itu di atas mezbah, tetapi dadanya adalah bagian para imam.
32. Paha kanannya harus diberikan sebagai sumbangan khusus
33. kepada imam yang mempersembahkan darah dan lemak kurban perdamaian itu.