12. Imam akan menentukan harganya menurut keadaan binatang itu. Dan harga yang sudah ditentukan adalah harga mati.
13. Kalau orang itu ingin menebus binatangnya, ia harus membayar harganya ditambah dengan dua puluh persen.
14. Apabila seseorang mempersembahkan rumahnya kepada Tuhan, imam menentukan harganya menurut keadaan rumah itu. Harga yang sudah ditentukan adalah harga mati.
15. Kalau orang itu mau menebus rumahnya, ia harus membayar harganya ditambah dengan dua puluh persen.
16. Apabila seseorang mempersembahkan sebagian dari tanahnya kepada Tuhan, harganya harus ditentukan menurut jumlah bibit yang diperlukan untuk menanami tanah itu. Untuk setiap dua puluh kilogram gandum harganya sepuluh uang perak.
17. Kalau tanah itu dipersembahkan sejak Tahun Pengembalian, harganya harus dibayar penuh.