Imamat 25:29 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

Apabila seseorang menjual sebuah rumah dalam kota yang dikelilingi tembok, maka ia berhak menebus rumahnya dalam jangka waktu satu tahun terhitung dari tanggal penjualan.

Imamat 25

Imamat 25:28-39