15. Itulah sebabnya Kristus menjadi Pengantara untuk suatu perjanjian yang baru, supaya orang yang sudah dipanggil oleh Allah dapat menerima berkat-berkat abadi yang telah dijanjikan oleh Allah. Semuanya itu dapat terjadi karena sudah ada yang mati, yaitu Kristus; dan kematian-Nya itu membebaskan orang dari kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan pada waktu perjanjian yang pertama masih berlaku.
16. Kalau ada surat warisan, harus juga ada buktinya bahwa orang yang membuat surat itu sudah meninggal.
17. Sebab surat warisan tidak berlaku selama orang yang membuatnya masih hidup. Surat itu berlaku hanya setelah orang itu mati.
18. Karena itu perjanjian yang pertama pun harus disahkan dengan darah.