9. sehingga tanah pusaka itu tidak berpindah-pindah dari satu suku ke suku yang lain. Setiap suku bangsa Israel akan tetap memiliki tanah pusakanya sendiri.”
12. Mereka kawin dengan orang-orang dari kaum-kaum dalam suku bangsa Manasye, anak Yusuf. Dengan demikian tanah pusaka mereka tetap menjadi milik suku bangsa ayah mereka.
13. Itulah peraturan-peraturan dan ketetapan-ketetapan yang diberikan Tuhan kepada bangsa Israel melalui Musa, waktu bangsa Israel ada di dataran Moab di tepi Sungai Yordan, dekat kota Yerikho.