3. “Ayah kami meninggal di padang gurun dan ia tidak mempunyai anak laki-laki. Ia bukan pengikut Korah yang memberontak terhadap Tuhan. Ayah kami itu meninggal karena dosanya sendiri.
4. Tetapi mengapa namanya harus hilang dari bangsa Israel hanya karena ia tidak mempunyai keturunan laki-laki? Berilah kami tanah pusaka bersama-sama dengan sanak saudara ayah kami.”
5. Lalu Musa menyampaikan perkara mereka itu kepada Tuhan,
6. dan Tuhan berkata kepada Musa,
7. “Apa yang dikatakan anak-anak Zelafehad itu memang pantas. Jadi berilah mereka tanah pusaka bersama-sama dengan sanak saudara ayah mereka. Warisan Zelafehad itu harus diturunkan kepada anak-anaknya yang perempuan.
8. Katakanlah kepada bangsa Israel bahwa apabila seorang laki-laki mati dan ia tidak mempunyai anak laki-laki, maka tanah pusakanya harus diwariskan kepada anaknya yang perempuan.
9. Kalau ia tidak mempunyai anak perempuan, tanah pusakanya itu diwariskan kepada saudaranya laki-laki.
10. Kalau ia tidak mempunyai saudara laki-laki, tanahnya itu untuk saudara laki-laki ayahnya.